3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas
TRIBUNKALTIMCO SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani bin Husein memberikan tiga kritik terhadap RUU Sisdiknas Selasa 3082022. Raibnya TPG kian membuat pertanyaan sebab baru hilang pada draf versi terbaru atau Agustus 2022.
Penjelasan Kemendikbudristek terkait RUU Sisdiknas Sementara itu Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek Anindito Aditomo.
. Akan tetapi dalam draf versi Agustus 2022 yang diunggah Kementerian Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek Pasal. JAKARTA - RUU Sisdiknas tengah ramai menuai protes dari para guru karena ayat mengenai Tunjangan Profesi Guru TPG disebut hilang pada draft Agustus 2022. Selasa 30 Agustus 2022 1258 WIB.
Ada 3 kebijakan Kemendikbudristek terkait TPG yang tertuang dalam RUU Sisdiknas dan dinilai berpihak kepada guru. Sebenarnya pada versi Mei dan Juni tunjangan profesi guru sudah diatur. Ia menjelaskan aturan penghasilan lebih lanjut bagi guru ASN mengacu pada UU ASN baik sebagai PNS.
RUU itu menghapus pasal-pasal penting dalam tiga. Ada 3 kebijakan Kemendikbudristek terkait TPG yang tertuang dalam RUU Sisdiknas dan dinilai berpihak kepada guru. Tunjangan Guru di UU ASN UU Ketenagakerjaan dan PP Guru.
Konferensi pers PB PGRI terkait hilangnya ayat TPG dalam RUU Sisdiknas secara daring di Jakarta Ahad 28 Agustus 2022. 29 Agu 2022 1201 WIB Diperbarui 29 Agu 2022 1202 WIB. Unifah meminta kepada Kemendikbudristek untuk mengembalikan sejumlah ayat yang mengatur tentang tunjangan profesi guru dan dosen dalam draf RUU Sisdiknas.
Guru yang sudah lulus sertifikasi tetap berhak mendapatkan tunjangan profesi danatau tunjangan khusus sepanjang masih memenuhi persyaratan. RUU Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas tunjangan guru profesi guru Baca Juga 1. Selain soal tunjangan guru sejumlah pasal dalam RUU Sisdiknas dinilai tidak menjawab berbagai masalah pendidikan.
Berikut ini tiga pernyataan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani tentang arah kebijakan PPPK 2022 dan seleksi tahap 3 yaitu. Jakarta -. P2G Khawatir RUU Sisdiknas Bakal Menjadi RUU Roro Jonggrang 2.
Bahkan di era kepemimpinan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pihaknya memiliki komitmen yang jelas dalam memperjuangkan kesejahteraan guru. Kepala Badan Standar Asesmen dan Kurikulum Pendidikan BSKAP. Naskah Rancangan Undang-undang RUU Sistem Pendidikan Nasional Sisdiknas tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan guru.
RUU Sisdiknas ini diklaim. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta kepada Kemendikbud. Unifah menambahkan saat ini pemerintah melalui Kemendikbudristek menyatakan bahwa RUU Sisdiknas telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Proglegnas tahun.
Jakarta ANTARA - Pengurus Besar PB Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI mendesak agar Kemendikbudristek mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru TPG. Penjelasan Kemendikbudristek soal Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas.
Pgri Tolak Penghapusan Ayat Soal Tunjangan Profesi Guru Di Ruu Sisdiknas
Tunjangan Profesi Guru Disebut Tak Hilang Di Ruu Sisdiknas Ini Penjelasan Kemendikbud Dan Perbandingannya Dengan Uu Guru Dan Dosen Halaman All Kompas Com
Ruu Sisdiknas 2022 Hapus Tunjangan Profesi Guru Ini Penjelasan Kemendikbud Halaman All Kompas Com
3 Kebijakan Kemendikbudristek Soal Tpg Di Ruu Sisdiknas Yang Diklaim Berpihak Pada Guru Jpnn Com Mobile
Ayat Tunjangan Profesi Dihapus Dari Ruu Sisdiknas Dinilai Mematikan Guru Dan Dosen
Ruu Sisdiknas Hapus Tpg Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru Halaman All Kompas Com
Sore Ini Mendikbud Umumkan Kebijakan Soal Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Jpnn Com Mobile
Tunjangan Profesi Guru 2022 Benarkah Dihapus Apa Pengganti Sertifikasi Guru Berikut Penjelasan Lengkap Kemendikbud Yoru Media
Di Ruu Sisdiknas Kemendikbud Ristek Pastikan Biayai Wajib Belajar Sekolah Halaman All Kompas Com
Ruu Sisdiknas Disebut Ancaman Bagi Guru Sebab Hilangkan Tunjangan Profesi Kemendikbudristek Beri Penjelasan Berita Solo Raya
Nadiem Ruu Sisdiknas Kebijakan Paling Positif Terhadap Kesejahteraan Guru
Comments
Post a Comment